Rilidigital.com, Jakarta – Polisi Indonesia Tangkap Penipu Tiongkok di Balik Penipuan yang Menargetkan 800 Korban, Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
mengabarkan sekitar 800 orang telah menjadi korban operasi penipuan online yang dilakukan oleh seorang warga negara Tiongkok bernama SZ, dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Wakil Direktur Kejahatan Dunia Maya Dani Kustoni mengungkapkan, tersangka SZ terlibat dalam penipuan online dan perdagangan manusia. Operasi ini menyasar korban dalam skala internasional.
Jaringan penipuan lowongan kerja internasional, seperti yang mengharuskan like atau berlangganan konten tertentu, kata Dani, Jumat.
Dia mencatat, Direktorat Cyber Crime masih mendalami potensi keterlibatan tersangka lainnya.
Polisi Indonesia Menangkap Penipu Tiongkok di Balik Penipuan yang Menargetkan 800 Korban
Sebelumnya Direktorat mengungkapkan dalang penipuan online di Indonesia adalah warga negara asing asal Tiongkok. Kegiatan penipuan yang dilakukan tersangka menimbulkan kerugian ratusan miliar rupiah bagi kurang lebih 800 korban WNI.
SZ ditangkap saat melarikan diri ke negara Timur Tengah. Penangkapannya dimungkinkan berkat kerja sama Direktorat Cyber Crime, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Interpol.
“Tersangka lain sudah kami tangkap sebelumnya, tapi yang ini pelaku utamanya. Warga negara Tiongkok,” kata Dani Kustoni, Kamis.
Polisi akan memberikan perkembangan lebih komprehensif mengenai kasus ini pada konferensi pers dalam beberapa hari mendatang.
Tampilan Postingan: 1


