Pemerintah Memulihkan Hampir 1 Juta Meter Persegi Properti


Rilidigital.com, Jakarta – Pemerintah Pulihkan Hampir 1 Juta Meter Persegi Properti dari Debitur BLBI, Otoritas Hukum telah memulihkan hampir 1 juta meter persegi tanah dan bangunan dari perorangan.

perusahaan tersebut berhutang banyak kepada pemerintah selama krisis keuangan tahun 1998 tetapi gagal membayarnya kembali.

Pinjaman yang dikenal dengan nama Dukungan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini diberikan

Bank sentral berupaya mencegah kolapsnya sistem perbankan saat nilai tukar rupiah melemah tajam terhadap dolar AS.

Namun, banyak debitur yang menyalahgunakan pinjaman tersebut untuk membiayai bisnis lain dan bersekongkol untuk menghindari pembayaran penuh.

Pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah membentuk satuan tugas untuk menagih utang

Penyitaan aset yang dijadikan jaminan untuk meminimalkan kerugian negara lebih dari dua dekade setelah skandal tersebut.

Menteri Hukum Hadi Tjahjanto pada Jumat menyerahkan aset sitaan tersebut kepada sembilan kementerian dan lembaga negara untuk digunakan untuk kepentingan umum.

Seluruh koleksi aset diperkirakan bernilai Rp 2,77 triliun ($170 juta) dan memiliki luas total 989.168 meter persegi, kata Hadi saat konferensi pers di kantornya di Jakarta.

Secara simbolis, aset-aset tersebut diserahkannya kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan,

Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman.

“Propertinya bisa digunakan sebagai gedung perkantoran, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik atau gudang,” kata Hadi. “

“Harus segera dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga negara agar tidak ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menempatinya.”


Tampilan Postingan: 1





Livescore

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top