Dekan Undip Akui Ada Hubungan antara Bullying dan Pemerasan


Rilidigital.com, Jakarta – Dekan Undip Akui Ada Kaitan Bullying dan Pemerasan di Prodi Anestesiologi dengan Kematian Tragis Dokter.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko membenarkan adanya kasus perundungan

Pungutan liar yang dikenakan kepada mahasiswa semester pertama program anestesiologi, terkait dengan kasus bunuh diri tragis seorang dokter muda.

Biayanya berkisar dari Rp 20 juta ($1,297) hingga Rp 40 juta per siswa per semester.

Dokter Aulia Risma Lestari, dokter anestesiologi Universitas Di Ponegoro berusia 30 tahun, ditemukan tewas di apartemen studionya.

Saat ini beliau merawat pasien di RSUD Kariadi sebagai bagian dari pelatihan spesialisnya.

Dugaan menyebutkan, dr Aulia bunuh diri karena di-bully parah oleh mahasiswa senior program tersebut.

Yan menjelaskan, mahasiswa tahun pertama wajib memberikan sumbangan dana untuk menunjang mahasiswa seniornya selama menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di RSUP dr. Kariadi.

Biasanya, program anestesiologi menerima sekitar selusin siswa setiap tahunnya.

Bullying: Penyakit Kronis dalam Pendidikan Kedokteran Indonesia

“Pada semester pertama, setiap mahasiswa diminta menyumbang Rp 20 juta hingga Rp 40 juta.

Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan konsumsi kolektif, namun pada semester II mahasiswa semester satu sudah tidak memilikinya lagi

Mereka diminta berkontribusi, jadi dilakukan secara bergiliran,” kata Yan kepada Beritasatu.com, Jumat.

Dekan Undip Akui Ada Kaitan Bullying dan Pemerasan di Prodi Anestesiologi dengan Kematian Tragis Dokter

Selain untuk makan, biaya yang dibayarkan mahasiswa semester satu yang berjumlah 7 hingga 11 orang juga digunakan untuk

menanggung biaya operasional lansia, termasuk biaya sewa kendaraan dan akomodasi.

Diakui Yan, biaya seperti itu tidak ada di program studi lain di Fakultas Kedokteran Undip.

Ia menegaskan, tidak menyetujui adanya pungutan tidak resmi tersebut, apapun alasannya, dan menilai praktik tersebut merupakan bentuk perundungan yang tidak boleh terjadi.

Yan juga mengapresiasi pengawasan dan masukan dari semua pihak untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami mohon arahan dari semua pihak termasuk masyarakat agar bisa kita selenggarakan

program pendidikan dokter spesialis yang bermartabat, berlandaskan nilai akademik, dan bermanfaat bagi bangsa.

Mungkin sebagian orang menganggap praktik ini sebagai pemerasan, namun bagi pihak luar, bisa jadi itu adalah bentuk pemerasan.

“Bullying tidak selalu dalam bentuk fisik, bisa juga berupa tuntutan operasional yang dibebankan kepada siswa,” tutupnya.

Sementara itu, polisi telah memeriksa 17 orang saksi, termasuk teman korban, keluarga, dan pejabat Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kabid Humas Polda Jateng Artanto mengatakan, sejumlah barang bukti diserahkan keluarga korban,

seperti kuitansi pesanan dan percakapan WhatsApp yang melibatkan korban sedang diperiksa.

Saat ini, polisi tengah mendalami data dan keterangan saksi. Namun Artanto belum bisa membeberkan jumlah pasti uang yang disita dalam pungli tersebut.


Tampilan Postingan: 1





Livescore

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top