Kementerian meminta DPR membuktikan dugaan korupsi tersebut


Rilidigital.com, Jakarta – Kementerian meminta DPR membuktikan dugaan korupsi penggunaan kuota haji.

Kementerian Agama meminta Panitia Khusus DPR RI terkait aturan hukum terkait penyelenggaraan haji 2024 membuktikan dugaan korupsi penggunaan kuota haji.

Tolong buktikan tuduhan itu, kata Dirjen Haji

Umroh Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin, menanggapi tudingan Pansus DPR.

Sebelumnya, Anggota Pansus DPR Luluk Nur Hamidah mengaku menemukannya

bukti korupsi di kementerian terkait pengalihan kuota haji reguler ke kuota khusus.

Pada musim haji tahun ini, Indonesia mendapat kuota 241 ribu jemaah haji melalui kesepakatan yang dicapai dengan pemerintah Saudi pada 8 Januari 2024.

Kementerian meminta DPR membuktikan dugaan korupsi penggunaan kuota haji

Dengan demikian, totalnya mencakup 221 ribu jamaah yang melaksanakan ibadah

Ibadah haji didasarkan pada kuota awal, serta tambahan 20 ribu jamaah yang disetujui Raja Arab Saudi.

Menurut Latief, Kementerian Agama tidak bisa memutuskan pembagian kuota jika

Kementerian Haji dan Umrah Saudi tidak memberikan penjumlahan yang dinyatakan dalam dokumen resmi.

Menanggapi tudingan Hamidah, dia menyebut ada kuota khusus

Ibadah haji yang dapat diperoleh dari tambahan kuota haji merupakan ketentuan dari pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Kementerian Agama RI juga telah melakukan simulasi potensi kerumunan jemaah haji di Mina, kata Latief.

Misalnya, dia mencontohkan hasil simulasi menunjukkan adanya kerumunan di Mina,

Sebuah lembah yang terletak sekitar delapan kilometer dari Mekkah dan dikenal sebagai kota tenda, tidak bisa dihindari, termasuk di kawasan jamaah haji Indonesia.

Lebih lanjut, Latief mengatakan kementeriannya siap membawa seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan anggota Panitia Angket DPR saat sidang pemeriksaan dimulai.

DPR menyetujui pembentukan panitia khusus penyidikan dalam rapat paripurna pada Selasa, 9 Juli 2024.

Sebagai informasi tambahan, Panitia Angket beranggotakan 27 orang yang mewakili berbagai fraksi di DPR, antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Partai Nasional, Partai Amanat (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).


Tampilan Postingan: 6





Livescore

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top