Rilidigital.com, Jakarta – Kementerian meminta DPR membuktikan dugaan korupsi penggunaan kuota haji.
Kementerian Agama meminta Panitia Khusus DPR RI terkait aturan hukum terkait penyelenggaraan haji 2024 membuktikan dugaan korupsi penggunaan kuota haji.
Tolong buktikan tuduhan itu, kata Dirjen Haji
Umroh Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin, menanggapi tudingan Pansus DPR.
Sebelumnya, Anggota Pansus DPR Luluk Nur Hamidah mengaku menemukannya
bukti korupsi di kementerian terkait pengalihan kuota haji reguler ke kuota khusus.
Pada musim haji tahun ini, Indonesia mendapat kuota 241 ribu jemaah haji melalui kesepakatan yang dicapai dengan pemerintah Saudi pada 8 Januari 2024.
Kementerian meminta DPR membuktikan dugaan korupsi penggunaan kuota haji
Menurut Latief, Kementerian Agama tidak bisa memutuskan pembagian kuota jika
Kementerian Haji dan Umrah Saudi tidak memberikan penjumlahan yang dinyatakan dalam dokumen resmi.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Kementerian Agama RI juga telah melakukan simulasi potensi kerumunan jemaah haji di Mina, kata Latief.
DPR menyetujui pembentukan panitia khusus penyidikan dalam rapat paripurna pada Selasa, 9 Juli 2024.
Tampilan Postingan: 6


